Equity World – Berbagai kasus investasi penipuan seperti PT GTIS, Asia Pacific Trade dan Koperasi Langit Biru telah membuat makin banyak orang berhati-hati terhadap setiap tawaran investasi yang menghampiri mereka. Manajemen resiko pun dilakukan agar mereka tidak terjebak tawaran investasi yang nampak menggiurkan padahal sebenarnya menipu. Akan tetapi, jika kita sering mendengar tentang himbauan untuk waspada pada penawaran investasi, adakah langkah yang juga dilakukan lembaga pengawas resmi investasi?
Pada dasarnya, ya, keberadaan lembaga pengawas investasi resmi di setiap negara adalah untuk mengawasi keberadaan dan sistem operasional lembaga investasi yang terdaftar dan beroperasi di negara tersebut. Bank Indonesia, Dewan Syariah MUI, Bappebti dan sebagainya bertugas mengawasi serta mengurus perijinan lembaga investasi di Indonesia. Walaupun investasi bodong pastinya merupakan hasil kerja penipu yang cerdik, namun keberadaan lembaga pengawas tetap mampu menyaring keberadaan banyak lembaga penipu lainnya, sehingga pemilik lembaga investasi yang dianggap beresiko bahkan tak akan sempat mendirikan lembaganya.
Tiga Tahap Manajemen Resiko dalam Pengawasan Investasi
Dalam hal manajemen resiko dan pengawasan investasi, lembaga yang berwenang mengawasi perkembangan dan kinerja lembaga investasi suatu negara biasanya melakukan pengawasan dalam tiga aspek sekaligus, yaitu:
Akhirnya, harus ada kepastian bahwa lembaga ini menerapkan rekening terpisah, yaitu dua macam rekening yang ditujukan masing-masing untuk rekening perusahaan sendiri dan rekening bagi pengelolaan dana nasabah.
Pengelola perusahaan investasi juga harus melakukan sistem pengelolaan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Pengelolaan yang tidak transparan mengakibatkan resiko kejahatan kerah putih.
Dengan melihat aspek-aspek ini, dapat terlihat bahwa sebenarnya ada penekanan bahwa investasi yang baik pastinya mengandung resiko sesuai dengan persentase keuntungan yang ditawarkan. Semakin menguntungkan investasinya, akan semakin besar pula resikonya. Karena itu, masyarakat sebaiknya juga ikut waspada dengan tidak mudah terjebak iming-iming investasi yang hasilnya besar namun tanpa resiko.
Berbagai aspek manajemen resiko sebenarnya sudah dilakukan berbagai lembaga pengawas, namun masyarakat sebagai nasabah lembaga investasi pun harus waspada. Penipu yang cerdas masih bisa memanfaatkan berbagai celah dalam pengawasan untuk menjalankan rencananya, jadi waspadalah dan jangan mudah terpancing tawaran menggiurkan manapun yang datang.